sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Resmi, 51% saham Freeport Indonesia dimiliki Inalum

Kesepakatan kali ini merupakan turunan dari pokok divestasi saham yang dilakukan induk usaha PTFI, Freeport McMoran Incorporated (FCX)

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 27 Sep 2018 17:42 WIB
 Resmi, 51% saham Freeport Indonesia dimiliki Inalum

Indonesia resmi memiliki 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) atau menjadi pemegang saham mayoritas. Hal itu setelah PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) menandatangani Sales and Purchase Agreement (SPA) dengan Freeport McMoran selaku induk usaha di Kementerian ESDM, Kamis (27/9).

"Ini sudah selesai. Selebihnya tinggal administrasi saja," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, Kamis (27/9).

Kesepakatan kali ini merupakan turunan dari pokok divestasi saham yang dilakukan induk usaha PTFI, Freeport McMoran Incorporated (FCX) dengan pemerintah pada 12 Juli 2018 lalu.

Sebelumnya telah ada kesepakatan pokok atau Head of Agreement (HoA) antara FCX dengan pemerintah, yang diuraikan ke dalam empat poin.

Pertama, mengubah izin PTFI dari Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan sekaligus memberi hak operasi hingga 2041. Kedua, pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK berlaku.

Ketiga, PTFI berkomitmen membangun smelter baru di Indonesia dalam jangka waktu lima tahun. Keempat, FCX setuju divestasi kepemilikan di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga kepemilikan Indonesia atas PTFI jadi 51%.

Dari pokok divestasi saham itu, disepakati juga nominal pembayaran yang harus dilakukan untuk mengambil alih 51% saham di PTFI sebesar US$ 3,85 miliar. Pembayaran dilakukan oleh Inalum sebagai induk holding BUMN pertambangan Indonesia.

Nantinya, uang US$ 3,85 miliar itu dipakai untuk membeli hak partisipasi atau Participating Interest Rio Tinto dan 100% saham FCX di PT Indocopper Investama. Participating Interest Rio Tinto di PTFI sebesar 405, sedangkan saham Indocopper sebesar 9,36%.

Sponsored

Sementara, dari 40% Participating Interest Rio Tinto akan dikonversi jadi saham yang kemudian ditambah dengan bagian saham Indocopper hingga Inalum bisa dapat 51%. Dalam menghimpun dana US$ 3,85 miliar, Inalum dibantu sejumlah bank untuk pendanaannya.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyambut positif penandatanganan SPA antara PT Inalum dengan Freeport McMoran.

"Melalui penandatanganan SPA maka PTFI menjadi milik Indonesia yang diwakili PT Inalum secara sah," ujar Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, tidak ada lagi dualisme antara IUPK dan Kontrak Karya. Adanya divestasi membuat KK Freeport dengan telah secara pasti dan sah tidak dikenal.

Namun demikian perlu diperhatikan sejumlah hal. Pertama terkait dengan harga saham. Bila Kementerian ESDM akan memberikan perpanjangan hingga 2031 untuk PTFI, maka harga saham tidak seharusnya harga 2041.

"Bila ini terjadi, bisa saja dianggap telah terjadi kerugian negara. Ini dapat berdampak pada masuknya transaksi ini ke Undang-undang Tindak Pidana Korupsi," ucap dia.

Kedua terkait dengan kewajiban pembangunan smelter dan masalah lingkungan setelah penandatanganan SPA harus tetap menjadi beban dari Freeport McMoran mengingat masalah tersebut telah ada sebelum PT Inalum menjadi pemegang saham.

Ketiga dalam perjanjian antarpemegang saham (shareholder agreement) harus ada ketentuan yang menentukan PT Inalum tidak akan pernah terdilusi kepemilikan 51% sahamnya. Meski pada saat adanya peningkatan modal PT Inalum tidak mengambil bagian.

Keempat setelah PTFI dimiliki secara mayoritas oleh PT Inalum maka PTFI wajib bersedia untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan secara menyeluruh layaknya anak perusahaan BUMN.

"Terakhir dalam perjanjian antarpemegang saham keputusan harus diambil berdasarkan suara terbanyak sederhana (51%) baik pada tingkat RUPS, dekom maupun direksi," kata dia. (ant)

Berita Lainnya
×
tekid