Resmi lengser, ini rapor merah Lutfi sebagai Menteri Perdagangan

Minyak goreng hingga kinerja neraca perdagangan jadi rapor merah Lutfi.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Foto kemendag.go.id.

Muhammad Lutfi resmi dicopot dari jabatan Menteri Perdagangan di Kabinet Indonesia Maju, sebagai imbas dari rentetan kinerja yang dianggap buruk. Terakhir, langkahnya dalam mengatasi persoalan minyak goreng yang harganya melambung dan langka di pasaran, semakin mencoreng kinerjanya.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira mencatat sejumlah kinerja Lutfi yang menuai rapor merah dan perlu dikoreksi. Dia menuturkan, dalam persoalan minyak goreng, Lutfi tidak mampu mengendalikan harga dan tunduk kepada kekuatan perusahaan yang mengendalikan pasar, meski sudah bereksperimen dengan aneka kebijakan. Pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) juga tidak efektif, bahkan berujung pada jatuhnya harga tandan buah segar (TBS) di level petani.

"Pengawasan internal lemah, tertangkapnya Dirjen Daglu terkait izin ekspor CPO membuat integritas Kementerian Perdagangan dipertanyakan," ujarnya dalam pesan singkat kepada Alinea.id, Rabu (15/6).

Menurut Bhima, selama kepemimpinan Lutfi, kinerja neraca perdagangan mencatat surplus, tapi didominasi oleh faktor eksternal, seperti bom harga komoditas, bukan kinerja ekspor manufaktur bernilai tambah. Terbukti, pada Januari-april 2022 pertumbuhan ekspor pertambangan naik 106,2% secara tahunan alias year on year (yoy), sementara ekspor industri pengolahan hanya naik 29%.

Tak hanya itu, impor barang via e-commerce masih deras dan impor via pengadaan barang jasa pemerintah juga terus mengalami peningkatan.