Resmi, penyelesaian transaksi saham 2 hari diterapkan

Penerapan sistem T+2 dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi resiko sistematik di pasar modal.

Pembukaan perdagangan saham dengan penerapan T+2. (Eka Setiyaningsih/Alinea)

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan percepatan penyelesaian transaksi menjadi dua hari (T+2) pada hari ini, Senin (26/11). Dengan demikian, penyelesaian transaksi saham di BEI lebih cepat satu hari dari sebelumnya yaitu T+3.

Direktur Utama Inarno Djajadi mengatakan, tujuan dari percepatan penyelesaian transaksi ini adalah untuk harmonisasi dengan pasar modal lain. Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi resiko sistematik di pasar modal.

"Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh tim stakeholder asosiasi yang telah bekerja keras, siklus penyelesaian transaksi bursa T+3 menjadi T+2 yang terwujud hari ini. Dari awal kita sudah melakukan beberapa rangkaian aktivitas dalam assesment, saya rasa semua bekerja keras untuk mensukseskan T+2 ini," ujar Inarno dalam sambutan peresmian percepatan penyelesaian transaksi T+2 di Gedung BEI, Senin (26/11).

Menurut Inarno, percepatan penyelesaian transaksi T+2 ini sekaligus menciptakan pasar yang wajar, teratur dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, implementasi T+2 nantinya akan berdampak pula bagi emiten bursa, dari sisi likuiditas.