sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Resmi, penyelesaian transaksi saham 2 hari diterapkan

Penerapan sistem T+2 dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi resiko sistematik di pasar modal.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 26 Nov 2018 12:51 WIB
Resmi, penyelesaian transaksi saham 2 hari diterapkan

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan percepatan penyelesaian transaksi menjadi dua hari (T+2) pada hari ini, Senin (26/11). Dengan demikian, penyelesaian transaksi saham di BEI lebih cepat satu hari dari sebelumnya yaitu T+3.

Direktur Utama Inarno Djajadi mengatakan, tujuan dari percepatan penyelesaian transaksi ini adalah untuk harmonisasi dengan pasar modal lain. Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi resiko sistematik di pasar modal.

"Saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh tim stakeholder asosiasi yang telah bekerja keras, siklus penyelesaian transaksi bursa T+3 menjadi T+2 yang terwujud hari ini. Dari awal kita sudah melakukan beberapa rangkaian aktivitas dalam assesment, saya rasa semua bekerja keras untuk mensukseskan T+2 ini," ujar Inarno dalam sambutan peresmian percepatan penyelesaian transaksi T+2 di Gedung BEI, Senin (26/11).

Menurut Inarno, percepatan penyelesaian transaksi T+2 ini sekaligus menciptakan pasar yang wajar, teratur dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, implementasi T+2 nantinya akan berdampak pula bagi emiten bursa, dari sisi likuiditas.

"Pertama, mereka (emiten) akan merasa ada valuenya kalau dari segi pricingnya itu selalu tercermin harganya. Kedua likuid, kalau nanti bermaksud untuk menjual pasarnya tuh ada," kata Nyoman.

Dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat, efek yang telah dibeli oleh investor dapat dijual kembali dalam waktu yang lebih singkat. Hal ini, kata dia, akan menjadikan pasar menjadi lebih likuid.

Adapun perputaran dan pemanfaatan dana yang lebih cepat, membuat penjual akan menerima dana dan merealisasi gain satu hari lebih cepat. Ini juga akan mempermudah investor untuk melakukan switching ke instrument investasi lainnya.

Sponsored

Terakhir, penurunan risiko counterparty dan pasar. Semakin lama waktu penyelesaian transaksi, semakin besar resiko yang akan dihadapi oleh kedua belah pihak. 

Dengan mempercepat siklus penyelesaian, akan membantu memitigasi resiko pasar, dengan mengurangi exposure antara pihak yang bertransaksi dan Lembaga Kliring dan Penjaminan.

Berita Lainnya
×
tekid