Rugi Rp2,4 T, Pemprov DKI kejar tunggakan pajak mobil mewah

Sebanyak 788.000 kendaraan roda empat dan 1,4 juta kendaraan roda dua dan tiga di DKI Jakarta menunggak bayar pajak.

Ilustrasi mobil mewah. Foto: Pixabay

Badan Pajak dan Retibrusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat jutaan pemilik kendaraan pribadi tidak taat bayar pajak. Sebanyak 788.000 kendaraan roda empat dan 1,4 juta kendaraan roda dua dan tiga di DKI Jakarta menunggak bayar pajak. 

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan Provinsi DKI Jakarta merugi Rp2,4 triliun lantaran tunggakan pajak kendaraan bermotor tersebut.

“Jenis pajak kendaraan bermotor yang menunggak itu hampir Rp2,4 triliun yang terdiri atas kendaraan roda dua dan tiga senilai Rp1,6 triliun dan kendaraan roda empat sebesar Rp800 miliar,” kata Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/9).

Faisal menyebut, dari jumlah kendaraan itu ada beberapa kendaraan mewah yang juga menunggak bayar pajak. Kendaraan yang masuk ke dalam kategori mewah memiliki harga di atas Rp1 miliar. Menurutnya, untuk kendaraan seperti Lamborghini, Ferarri hingga Rolls Royce pajaknya dalam setahun bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

“Dari segi jumlah, ada 1.000-an kalau tidak salah yang akan kami kejar. Pajaknya di atas Rp1 miliar. Lamborghini itu hampir Rp150 juta, Rolls Royce itu ratusan juta hampir Rp1 miliar, Ferrari hampir Rp200 juta. Jadi, pajaknya luar biasa,” ujar Faisal.