Sah, BPKH miliki 78,45% saham Bank Muamalat Indonesia Tbk

Investasi pada BMI merupakan salah satu strategi BPKH untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. 

Logo Bank Muamalat. Foto istimewa

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) menjadi 78,45% melalui hibah dari para pemegang saham pengendali (PSP).

“Jumlahnya sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara dengan 77,42%. Dengan demikian, dari total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, dalam keterangan persnya, Selasa (4/1).

Anggito menjelaskan, PSP tersebut seperti Islamic Development Bank (ISDB), Boubyan Bank, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation dan BMF Holdings Limited untuk pengelola aset saham.

Nantinya investasi pada BMI merupakan salah satu strategi BPKH untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. 

”Ini nanti dengan melalui kepemilikan pada BMI, yang merupakan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) terbesar kedua, BPKH akan dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji," ungkapnya.