Sah, DMO kelapa sawit naik jadi 30% mulai besok

Pemerintah ingin memastikan agar stok bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industri sehingga dapat kembali normal.

Menteri perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Foto YouTube Kemendag

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memutuskan menaikkan kewajiban pasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) untuk CPO menjadi 30% dari saat ini yang hanya 20%. Kebijakan ini mulai diberlakukan besok (10/3).

Menteri perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah mengambil kebijakan ini karena distribusi bahan baku untuk industri minyak goreng masih belum normal. Lewat kebijakan ini pemerintah ingin memastikan agar stok bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industri sehingga dapat kembali normal.

"Kebijakan ini diberlakukan hingga keadaan kembali normal," kata Lutfi dalam keterangan secara online, Rabu (9/3).

Berdasarkan data Kemendag pada periode 14 Februari hingga 8 Maret 2022, ekspor CPO dan turunannya mencapai 2.771.294 ton. Dengan 126 persetujuan ekspor yang diterbitkan kepada 54 eksportir.

Berdasarkan data itu, pemerintah mengaku telah mengumpulkan 573.890 ton DMO CPO. Sebagian besar DMO tersebut telah didistribusikan.