Tunggak bayar bunga obligasi, saham TAXI dibekukan

PT Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan perdagangan saham sementara atau suspensi atas efek PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI)

Saham TAXI dibekukan akibat tunggak bayar bunga utang / Website Perseroan

PT Bursa Efek Indonesia kembali menghentikan perdagangan saham sementara atau suspensi atas efek PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI) akibat menunggak pembayaran bunga obligasi.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I PT Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan suspensi dilakukan merujuk surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Nomor KSEI-4609/DIR/0318 perihal penundaan pembayaran bunga ke-15 atas obligasi I Express Tansindo Utama tahun 2014 di website KSEI.

"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) PT Express Transindo Utama Tbk," tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (2/4).

Suspensi dilakukan di seluruh pasar, terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 2 April 2018, hingga pengumuman BEI lebih lanjut. BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen TAXI.

Perusahaan yang dimiliki oleh konglomerat Peter Sondakh tersebut seharusnya membayar bunga obligasi pada 26 Maret 2018. Total pokok obligasi mencapai Rp 1 triliun.