Sebagian kas masjid diusulkan untuk penanganan Covid-19

Masika ICMI Makassar, Sulsel: Ini kesempatan kenalkan bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruha alam.

Seorang warga mengenakan masker saat deklarasi Bersama Lawan Covid-19 di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (18/3). Foto Antara/Oky Lukmansyah/foc.

Alokasi dana sumbangan masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa digunakan untuk pencegahan Covid-19 di lapangan. Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (Masika ICMI) Makassar, Sulsel mendukung masjid menggunakan dana kas dalam upaya penanganan coronavirus.

Sebab, hingga kini wabah rersebut semakin meluas penyebarannya. Karena itu,  sebagian besar pengurus masjid bisa menggunakan dana kas untuk melakukan pencegahan Covid-19. 

"Tentu, bagi pendonor dana ini Insya Allah akan menjadi amal jariyah. Ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan cermin sebagai umat beragama," kata Ketua Masika ICMI Makassar, Syamsu Alam di Makassar, Minggu (29/3).

Alam menyatakan, pengurus masjid biasannya selalu mengumumkan besaran kasnya yang ada di rekening masjid atau bendahara. Kemudian programnya bisa dirinci, sebagian digunakan untuk perencanaan fisik, renovasi atau membantu pendanaan pencegahan coronavirus. "Insya Allah semua masjid di Indonesia, bisa bergerak bersama dengan pemerintah dan lembaga lainnya menghadapi musibah Covid-19," bebernya.

Dia menegaskan, sudah selayaknya pengurus masjid, dewan masjid atau institusi yang berwenang berada digarda terdepan membantu warga sekitar, untuk memenuhi kebutuhannya dalam rangka pencegahan penyebaran wabah tersebut.