sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sebagian kas masjid diusulkan untuk penanganan Covid-19

Masika ICMI Makassar, Sulsel: Ini kesempatan kenalkan bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruha alam.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Minggu, 29 Mar 2020 15:11 WIB
Sebagian kas masjid diusulkan untuk penanganan Covid-19

Alokasi dana sumbangan masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bisa digunakan untuk pencegahan Covid-19 di lapangan. Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (Masika ICMI) Makassar, Sulsel mendukung masjid menggunakan dana kas dalam upaya penanganan coronavirus.

Sebab, hingga kini wabah rersebut semakin meluas penyebarannya. Karena itu,  sebagian besar pengurus masjid bisa menggunakan dana kas untuk melakukan pencegahan Covid-19. 

"Tentu, bagi pendonor dana ini Insya Allah akan menjadi amal jariyah. Ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan cermin sebagai umat beragama," kata Ketua Masika ICMI Makassar, Syamsu Alam di Makassar, Minggu (29/3).

Alam menyatakan, pengurus masjid biasannya selalu mengumumkan besaran kasnya yang ada di rekening masjid atau bendahara. Kemudian programnya bisa dirinci, sebagian digunakan untuk perencanaan fisik, renovasi atau membantu pendanaan pencegahan coronavirus. "Insya Allah semua masjid di Indonesia, bisa bergerak bersama dengan pemerintah dan lembaga lainnya menghadapi musibah Covid-19," bebernya.

Dia menegaskan, sudah selayaknya pengurus masjid, dewan masjid atau institusi yang berwenang berada digarda terdepan membantu warga sekitar, untuk memenuhi kebutuhannya dalam rangka pencegahan penyebaran wabah tersebut.

Alam mengungkapkan, setiap Jumat kerap mendengar pengurus msajid mengumumkan kas masjid yang fantastis. Namun, bisa lebih fantastis jika disalurkan untuk kemaslahatan umat manusia. 

"Inilah kesempatan emas pengurus masjid untuk menyosialisasikan bahwa Islam adalah rahmatan lil alamiin atau rahmat bagi seluruha alam. Yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya yang setia," katanya.

Sebagai gambaran, kata Syamsu, kas masjid itu dapat digunakan untuk pengadaan ruang sterilisasi, berbagi bahan makanan bagi kaum dhuafa dan yang membutuhkan baik saat isolasi mandiri, maupun bagi keluarga yang terinfeksi Covid-19.

Sponsored

Termasuk di dalamnya, pengadaan sarana dan prasarana penyemprotan disinfektan di komplek atau wilayah yang menjadi pantauan pencegahan penyebaran Covid-19, pengadaan alat pengukur suhu tubuh, baik manual atau menggunakan alat sensor.

"Pembagian masker, alat pelindung diri petugas kesehatan, penyanitasi tangan, dan bantuan sembako warga yang kurang mampu," tandasnya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid