Sejak 2015, pemerintah menyalurkan dana desa sebanyak Rp400,1 triliun

Sejumlah bangunan fisik di desa juga sudah mulai terlihat. Misalnya, jalan desa yang sudah terbangun 227.000 km.

Ilustrasi. Penggunaan dana desa. Alinea.id/Oky Diaz.

Penyaluran dana desa sejak 2015 sampai saat ini (2021) sudah mencapai Rp400,1 triliun. 

“Dimulai dari 2015 Rp21 triliun, 2016 Ro40,67 triliun, 2017 Rp59,8 triliun, 2018 Rp59,8 triliun, 2019 Rp69,8 triliun, dan 2020 Rp71,1 triliun, dan terakhir 2021 Rp72 triliun. Total tadi Rp400,1 triliun,” jelas Presiden Jokowi dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa di Jakarta, pada Senin (20/12).

Sementara, untuk APBD Desa juga mengalami peningkatan yang cukup drastis. Jokowi juga mengatakan, APBD Desa di 2014 rata-rata sebesar Rp329 juta. Kemudian pada 2015 naik menjadi Rp701 juta, dan hingga saat ini (2021) APBD Desa rata-rata sudah mencapai Rp1,6 miliar.

“Hati-hati pengelolaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit. Jumlahnya sangat besar sekali. Rp400,1 triliun gede sekali. Begitu salah sasaran, begitu tata kelolanya tidak baik, bisa lari ke mana-mana. Ini yang perlu saya ingatkan,” tegas dia.

Sejumlah bangunan fisik di desa juga sudah mulai terlihat. Misalnya, jalan desa yang sudah terbangun 227.000 km, pembangunan irigasi sebanyak 71.000 unit, pembangunan jembatan 1,3 juta meter, dan pasar desa sudah terbangun sebanyak 10.300 unit.