Selama pandemi pemerintah telah kucurkan Rp203,9 triliun untuk perlindungan sosial

Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Presiden saat memberikan sambutan pada pembukaan acara Muktamar IV Parmusi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (26/9/2020). Foto: setneg.go.id/BPMI

Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp203,9 triliun untuk perlindungan sosial, klaster perlindungan sosial, yang direalisasikan berbagai program dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat lapis bawah. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan pada pembukaan acara Muktamar IV Parmusi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu (26/9).

“Baik itu PKH, BNPT Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Kartu Prakerja, BLT, Dana Desa, Banpres Produktif untuk Modal Kerja UMKM, Subsidi Gaji, dan diskon listrik. Program ini untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19,” kata Presiden seperti dilansir setkab.go.id.

Kepala Negara menyampaikan rasa syukur bahwa pelaksanaan program perlindungan sosial telah berjalan dengan baik dan realisasi sampai 23 September 2020, dengan rincian sebagai berikut:

–  Program Keluarga Harapan, telah tersalurkan Rp29,133 triliun dan sudah diterima oleh 10 juta penerima manfaat;

–  Program Sembako, telah tersalurkan Rp30,978 triliun dan sudah diterima 19,41 juta penerima manfaat;