Sepakat damai dengan klien, Jouska ganti rugi Rp13 miliar

Kesepakatan damai tidak sama antara satu klien dengan yang lainnya.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

PT Jouska Financial Indonesia (Jouska) dan PT Mahesa Strategis Indonesia mencapai kesepakatan damai dengan 45 klien Jouska yang mengajukan komplain. Nilai kesepakatan damai dengan 45 klien tersebut mencapai Rp13 miliar.

Dalam keterangan resminya, CEO Jouska sekaligus Komisaris Mahesa Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan kesepakatan damai ini tidak sama antara satu klien dengan yang lainnya. Selain itu, kesepakatan ini juga tidak selalu berbentuk uang tunai.

"Beberapa kesepakatan di antaranya berupa pembelian kembali atau buy back saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk. (LUCK) milik klien oleh Mahesa, mengurangi keuntungan investasi saham yang hilang, atau tanpa kompensasi. Karena klien akhirnya memahami kasus ini sebagai kerugian investasi di pasar saham," kata Aakar, Selasa (1/9).

Dia melanjutkan, sejauh ini ada 63 klien Jouska yang mengajukan keluhan dari 328 klien yang mengembangkan portofolio saham, baik secara mandiri, maupun lewat bantuan broker saham di Mahesa. Aakar menyebut persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai 5% dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang mencapai 1.700 klien.

Dalam keterangan tersebut. Aakar juga menyampaikan Jouska tidak pernah mengelola saham klien mereka. Menurutnya, Jouska tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana dan memperjualbelikan saham klien.