SMF tambal backlog 800.000 rumah dengan PMN Rp2,25 triliun

Suntikan modal negara digunakan untuk membiayai pendanaan murah jangka panjang kepada pengembang dan pembeli rumah.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

PT Sarana Multi Finance (SMF) mendapat perluasan mandat dari Kementerian Keuangan untuk menurunkan ketimpangan permintaan dan ketersediaan rumah (backlog) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) 57/2020 tentang Perubahan Kedua atas PP 5/2005 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Persero di Bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.

Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo mengaku backlog perumahan saat ini mencapai 800.000 unit, di mana permintaan mencapai 1,2 juta unit, namun rumah yang tersedia hanya sebesar 400.000 unit.

"Dari suplai itu selalu timpang tiap tahunnya. Permintaan 1,2 juta rumah, tapi suplainya hanya sekitar 400.000-an unit. Jadi selalu negatif, overdemand," katanya dalam webinar, Jumat (26/3).

Untuk itu, pemerintah menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada SMF sebesar Rp2,25 triliun. Suntikan modal negara tersebut akan digunakan untuk membiayai pendanaan murah jangka panjang kepada pengembang dan pembeli rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tak hanya itu, SMF pun akan terlibat dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diusung pemerintah. Di mana, 25% dana total FLPP yang ada tiap tahunnya berasal dari pendanaan yang dilakukan SMF dan 75% sisanya didukung melalui APBN.