Hingga November, SMI setujui fasilitas pinjaman daerah sebesar Rp10,65 triliun

PT SMI berkomitmen terus menjadi sustainability promotor dengan melanjutkan dukungan dalam melakukan pembangunan proyek-proyek strategis.

Loogo PT Sarana Multi Infrastruktur. Foto Istimewa

PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) (Persero) mendapatkan perluasan mandat melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.53/2020 tentang penugasan khusus PT SMI untuk menyalurkan pinjaman ke Pemerintah Daerah (PEN Daerah) dan BUMN melalui Investasi Pemerintah (IP PEN) di 2020.

Sebagai salah satu special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT SMI bertugas sebagai eksekutor dalam menyalurkan dana pinjaman PEN daerah dan pelaksana program investasi pemerintah kepada BUMN untuk mendukung usaha pemulihan ekonomi nasional. 

Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI Sylvi J Gani menyatakan, hingga November 2020, PT SMI telah memproses dan menyetujui fasilitas pinjaman dengan total komitmen sebesar Rp10,65 triliun kepada 21 daerah di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19

"Sebagai government length arms dalam pelaksanaan PEN daerah, SMI telah memproses dan menyetujui fasilitas pinjaman dengan total komitmen sebesar Rp10,65 triliun kepada 21 daerah di Indonesia," katanya dalam video conference, Rabu (30/12).

Sedangkan untuk IP PEN, PT SMI telah melaksanakan perjanjian dengan total Rp15 triliun kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dimana PT SMI bertindak sebagai pelaksana Investasi yang merupakan wakil dari pemerintah.