Soal holding ultra mikro, BRI serahkan keputusan ke pemegang saham

Pembentukan holding ini bertujuan agar pengusaha kecil bisa naik kelas.

Seorang pensiunan PNS memperlihatkan kartu Automatic Teller Machine (ATM) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang baru diterimanya oleh petugas bank di Medan, Sumatera Utara, Rabu (1/4/2020).Foto Antara/Septianda Perdana/hp.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki rencana mensinergikan lembaga-lembaga yang menyalurkan kredit ultra mikro. Lembaga-lembaga tersebut seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BRI Sunarso, menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada pemegang saham pengendali. Dia mengatakan akan mengikuti arahan pemegang saham.

"Itu domainnya pemegang saham, dan kami adalah pihak yang akan diholdingkan. Sehingga jawabannya kami serahkan ke pemegang saham dan kami akan mengikuti arahan pemegang saham," ujar Sunarso dalam konferensi pers BRI, Kamis (21/1).

Sebagai informasi, saat ini 56,7% saham emiten berkode BBRI ini dimiliki oleh negara. Sementara, sejumlah 43,2% saham BBRI dimiliki oleh publik dan sisanya, 750 juta saham merupakan saham treasuri.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pembentukan holding ini bertujuan agar pengusaha kecil bisa naik kelas. Selain itu, UMKM yang belum bankable, bisa mendapatkan kredit perbankan.