Kemenperin siapkan strategi pangkas defisit neraca dagang sektor farmasi

Defisit neraca perdagangan sektor farmasi pada 2018 meningkat dibandingkan 2017.

Direktur Utama Biofarma M Rahman Roestan (kiri) berbincang bersama anggota majelis senat akademik perguruan tinggi negeri berbadan hukum (MSA PTNBH) di sela-sela sidang paripurna MSA PTNBH di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/6). / Antara Foto

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan strategi untuk memperkecil defisit neraca ekspor-impor industri farmasi. Pada 2018, defisit ini sebesar US$1.136 juta atau meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar US$1.101 juta.

“Salah satu cara (memangkas defisit) dengan insentif untuk menarik investasi, terutama di sektor hilir, yakni bahan baku farmasi yang masih banyak impor,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono di Bekasi, Selasa (2/7).

Sigit meyakini, insentif pajak berupa tax holiday dan tax insentif mampu menarik investasi sektor farmasi untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Ada juga super deduction tax yang mengurangi pajak 200% untuk industri yang terlibat dalam program vokasi dan 300% untuk yang berkontribusi sektor research and development (R&D),” ujar Sigit.

Sigit menambahkan, industri farmasi adalah industri yang memiliki karakteristik padat modal (capital intensive), high technology, R&D intensive, heavily regulated, dan fragmented market.