Sulitnya mencapai swasembada garam

Semakin meningkatnya kebutuhan garam, meningkat potensi turbulensi yang disebabkan oleh ketidak pastian dan menjadi penyebab krisis.

Petani memanen garam di Palu./Antara Foto

Mustahil menjadi lumbung pangan, beginilah mungkin gambaran kondisi swasembada pangan bangsa ini. Janji kampanye politik Joko Widodo pada tahun 2014 terbukti jauh dari kenyataan kedaulatan pangan bangsa. Terbukti, era pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tidak terbukti mampu mewujudkan swasembada pangan

Belum lama ini, sektor agribisnis kembali menyedot perhatian masyarakat luas. Setelah polemik impor beras dan daging sapi. Terbaru berasal dari garam yang dikhawatirkan stoknya tidak cukup bagi kebutuhan, namun stok garam yang dimaksud adalah stok garam industri. 

Sementara bagi stok garam rumah tangga diyakini masih aman alias cukup. Maka dari itu, Kementerian Perindustrian mengajukan rekomendasi kebutuhan garam industri tahun ini 3,7 juta ton. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyangkal bahwa kebutuhannya sebesar itu, Menteri Susi Pudjiastuti pada awal tahun tegas menyebut bahwa rekomendasi dari kementeriannya hanya 2,2 juta ton. 

Lalu tidak bisakah kebutuhan tersebut dipenuhi dari dalam negeri? Jawabannya sudah pasti sulit. Persoalan sejak zaman Belanda sampai bangsa ini merdeka selama puluhan tahun persoalannya tetap sama, lahan, teknologi, cuaca dan tenaga kerja. 

Pertama soal lahan garam. Saat ini lahan garam rakyat hanya terkonsentrasi di enam provinsi. Yakni, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.