BI suntik likuiditas perbankan Rp14,16 triliun hingga 4 Februari 2021

Sepanjang 2020 BI menginjeksi perbankan sebesar Rp726,6 triliun.

Kantor Bank Indonesia. Foto Shutterstock

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, hingga 5 Februari 2021, pihaknya telah menyalurkan likuiditas ke perbankan sebesar Rp14,16 triliun, untuk menjaga pelonggaran likuiditas di perbankan.

Apa yang dilakukan oleh BI tersebut adalah melanjutkan kebijakan quantitative easing (QE) BI untuk tetap menjaga pelonggaran likuiditas di perbankan, setelah sepanjang 2020 BI menginjeksi perbankan sebesar Rp726,6 triliun.

"Kami telah melakukan QE sebesar Rp740,7 triliun, atau 4,8% dari PDB. Salah satu yang terbesar di antara emerging market. Di mana pada 2020 sebesar Rp726,6 triliun, atau 4,71%. Sampai dengan 4 Februari 2021, QE adalah Rp14,16 triliun," katanya dalam video conference, Selasa (9/2).

Injeksi likuiditas tersebut, terlihat dari angka alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang berada di level 31,67%, serta bunga Pasar Uang Antar-Bank (PUAB) overnight sekitar 3,04% pada 2020.

"Ini menjadi fokus bagaimana KSSK secara bersama menjaga likuiditas longgar, suku bunga turun, dan terutama juga mendorong demand kredit, sehingga bisa mendukung dunia usaha dan mendorong pemulihan ekonomi," ujarnya.