Tak perlu pakai KTP, pemeriksaan tiket penumpang KA bisa lewat pindai wajah

Melalui fasilitas baru ini, penumpang cukup melakukan satu kali registrasi.

Pemeriksaan tiket penumpang KA saat ini sudah tak lagi memerlukan KTP karena bisa lewat pemindaian wajah. Dokumentasi PT KAI (Persero)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 1 Jakarta  telah menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) pada pintu keberangkatan (boarding gate) di Stasiun Gambir sejak 17 Mei 2023. Layanan ini terdapat di 4 boarding gate di area aula (hall) selatan stasiun. 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan, face recognition merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket. Teknologi ini dilengkapi kamera yang berfungsi mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah.

"Yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI," katanya melalui keterangannya, Kamis (18/5).

Disampaikan Eva, penumpang KA yang melakukan boarding melalui face recognition tidak perlu lagi menunjukan KTP atau bukti print tiket. Sebab, melalui fasilitas baru ini, penumpang cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran yang berlaku seterusnya.

"Termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas face recognation boarding gate," ujar Eva.