Tangani inflasi harga pangan, pemerintah luncurkan GNPIP

Terdapat 4 aksi melalui GNPIP, salah satunya pelaksanaan operasi pasar secara serentak.

Ilustrasi pangan. Unsplash

Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus melaju naik diiringi pergerakan inflasi yang melambung pascapandemi Covid-19. Tercatat tekanan inflasi nasional pada Juli 2022 mencapai 4,94%, yang melebihi besaran inflasi sejak Januari-Juli 2022 sebesar 3,85%.

Tekanan inflasi terjadi karena adanya dorongan harga dari kelompok volatile foods komoditas pangan, seperti telur ayam, cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah, yang kenaikannya mencapai 11,47%. Ini disebabkan kenaikan harga komoditas pangan global dan faktor cuaca sehingga terjadi penurunan produksi komoditas pangan.

"Selain memajukan ekonomi, kita juga harus melindungi diri dari dampak global. Sekitar 10 hari yang lalu, saya menghadap ke Bapak Presiden, melaporkan kondisi inflasi, dan beliau langsung menginstruksikan kepada seluruh menteri untuk segera kendalikan inflasi," kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam sambutannya pada Kick-Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Malang, Jawa Timur (Jatim), Rabu (10/8).

Pemerintah, sambungnya, tengah berupaya menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. Karenanya, memerlukan pengendalian inflasi pangan agar terjadi ketahanan pangan. Saat ini, pemerintah pusat bekerja sama dengan daerah dan BI dalam GNPIP untuk mengelola laju inflasi.

GNPIP merupakan strategi flagship dengan tujuan menggaungkan langkah-langkah pengendalian supply secara lebih integratif, masif, dan berdampak nasional dalam pengendalian harga komoditas pangan.