Tanggapan Bank Dunia soal UU Cipta Kerja

Bank Dunia dalam suratnya mengamini bahwa UU Ciptaker akan mendorong pertumbuhan investasi.

Ilustrasi. Dokumentasi Bank Dunia.

Bank Dunia atau World Bank mengeluarkan pernyataan resmi terkait keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR bersama pemerintah beberapa waktu lalu.

Dalam surat resmi bertajuk World Bank Statement on Omnibus Law-Job Creation, lembaga keuangan internasional tersebut menyambut baik keberadaan UU yang masih menjadi polemik hingga hari ini di berbagai lapisan masyarakat.

Bank Dunia dalam suratnya mengamini bahwa UU Ciptaker akan mendorong pertumbuhan investasi dan menciptakan lapangan kerja, sehingga menjadi stimulan dari pemulihan ekonomi nasional melalui pemangkasan berbagai regulasi.

"Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi, memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan," tulis keterangan resmi tersebut, Jumat (16/10).

Tak hanya itu, UU Ciptaker disebut sebagai upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera.