Tanggapan Cirebon Electric Power atas rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1

Rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 bertujuan mempercepat transisi energi di Indonesia untuk mencapai NZE.

PT PLN (Persero) mendapat dukungan dari Asian Development Bank (ADB) terkait rencana pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM). Foto istimewa

PT Cirebon Electric Power (CEP) menanggapi rencana penerapan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap dengan skema Energy Transition Mechanism (ETM). Pemerintah nantinya akan mempensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 yang telah dikonfirmasi melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait bantuan dana dari Asian Development Bank (ADB) kepada PT PLN (Persero).

Head of Communication Cirebon Power, Yuda Panjaitan, menyampaikan penandatanganan MoU tersebut untuk memensiunkan PLTU Cirebon-1 yang berkapasitas 660 MegaWatt (MW). Tujuannya, mempercepat transisi energi di Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 dan mencegah perubahan iklim.

“Cirebon Power memiliki komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah Indonesia serta berbagai inisiatif global untuk mencegah dampak perubahan iklim,” ucap Yuda dalam keterangan resminya, Kamis (17/11).

Skema ETM untuk pemensiunan PLTU Cirebon-1 adalah kerja sama yang ditawarkan pemerintah Indonesia untuk berbagai pihak agar bisa terlibat dalam proyek energi bersih di Indonesia. Dibentuknya ETM juga bertujuan untuk memberi ruang transparansi bagi para investor, lembaga donor internasional, dan sektor swasta terhadap proyek energi bersih di Indonesia.

“MoU yang ditandatangani ADB, Kementerian ESDM, dan PLN pada 14 November lalu adalah wujud upaya kami untuk mengeksplorasi dan mempelajari lebih lanjut Mekanisme Transisi Energi (ETM), dan belum ada komitmen dan, atau kesepakatan yang telah dibuat. Cirebon Power terbuka untuk diskusi selanjutnya,” tutur Yuda.