Tarif Tol Jakarta-Tangerang resmi turun Rp5.000

Tarif ruas Tol Tomang Jakarta-Tangerang resmi turun Rp500-Rp5.000 mulai 2 November 2019. Namun, ada pula tarif yang naik Rp500-Rp2.000.

Tarif ruas Tol Tomang Jakarta-Tangerang resmi turun Rp500-Rp5.000 mulai 2 November 2019. Namun, ada pula tarif yang naik Rp500-Rp2.000. / Antara Foto

Tarif ruas Tol Tomang Jakarta-Tangerang resmi turun Rp500-Rp5.000 mulai 2 November 2019. Namun, ada pula tarif yang naik Rp500-Rp2.000 di ruas tol tersebut. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit menyebutkan akan ada kenaikan tarif jalan tol sebagai bentuk penyesuaian tarif antara dalam kota dan luar kota.

Dia melanjutkan kenaikan tarif tersebut efektif akan mulai berlaku pada tahun depan. Namun demikian, per 2 November 2019, akan ada kenaikan tarif untuk Tol Tomang ruas Jakarta-Tangerang.

"Untuk Tol Tomang (Jakarta-Tangerang) sudah dipenuhi standar pelayanan minimumnya (SPM), sehingga mereka (operator) punya hak untuk melakukan penyesuaian tarif," katanya dalam Forum Diskusi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Selasa (29/10). 

Danang memastikan Tol Tomang telah memenuhi standar pelayanan minimum yang diatur oleh BPJT. Hal tersebut, ujarnya, menjadi salah satu indikator dari pemberian izin kenaikan tarif untuk jalan tol