Terapkan industri 4.0, pendapatan per kapita RI bisa tembus US$31.000

Pendapatan per kapita Indonesia bisa mencapai US$31.000 pada tahun 2045. Naik dari 2017 sebesar US$13.120.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pendapatan per kapita Indonesia bisa mencapai US$31.000 pada tahun 2045 dengan penerapan revolusi industri 4.0.  / Pixabay

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pendapatan per kapita Indonesia bisa mencapai US$31.000 pada tahun 2045 dengan penerapan revolusi industri 4.0. 

Dalam periode tersebut Indonesia juga ditargetkan mampu menempati peringkat keempat sebagai negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia.

“Pertanyaannya, adakah yang sudah memperoleh income perkapita sebesar USD31.000 hari ini di Indonesia? Jawabnya, ada, di kawasan industri Jababeka atau Cikarang dan sekitarnya dengan jumlah satu juta orang. Di sana itu adalah Detroit-nya Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi kepada Alinea.id, Rabu (6/3).

Untuk itu, kata Airlangga, pihaknya ingin mereplikasi capaian positif tersebut ke wilayah lain, terutama di luar Jawa. Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo melakukan pembangunan dan pemerataan ekonomi yang inklusif. 

Airlangga mengatakan implementasi industri 4.0 membuka kesempatan bagi Indonesia untuk melakukan lompatan jauh dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Peluang ini muncul karena Indonesia memiliki modal besar, yakni ketersediaan sumber daya manusia (SDM) terutama  bonus demografi hingga tahun 2030.