Transaksi elektronik pada Juli 2021 tembus Rp25,4 triliun

Namun, nilai transaksi uang kartal masih mendominasi dengan mencapai Rp852,9 triliun.

Ilustrasi. Pixabay

Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 mengalami pertumbuhan. Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), nilainya meningkat 57,71% (yoy) menjadi Rp25,4 triliun.

"Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya ekspektasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi video, Kamis (19/8).

Nilai transaksi digital banking juga tumbuh 53,08% (yoy) menjadi Rp3.410,7 triliun. Volume transaksi digital banking pun demikian, meningkat sebesar 56,07% (yoy) mencapai 649,8 juta transaksi. 

Adapun nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp642,3 triliun atau tumbuh 6,84% (yoy) seiring meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. 

Sementara itu, di sisi tunai, uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Juli 2021 mencapai Rp852,9 triliun, meningkat 11,82% (yoy).