Utang negara biayai 14 proyek kereta api Rp7,1 triliun

Utang dari penerbitan Sukuk negara digunakan untuk membiayai 14 proyek pembangunan infrastruktur kereta api senilai Rp7,1 triliun.

Utang dari penerbitan Sukuk negara digunakan untuk membiayai 14 proyek pembangunan infrastruktur kereta api senilai Rp7,1 triliun. / Istimewa

Utang dari penerbitan Sukuk negara digunakan untuk membiayai 14 proyek pembangunan infrastruktur kereta api senilai Rp7,1 triliun.

Proyek infrastuktur perkeretaapian yang akan dibangun hingga 2019 itu tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi hingga Sumatra dan Sulawesi. 

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat 14 proyek yang dimulai sejak 2018 antara lain Cirebon-Kroya segmen 3 hingga Jombang, Maja-Rangkasbitung, Kereta Api Layang Medan, Rantauprapat-Kotapinang, Binjai-Besitang-Langsa, Makassar-Pare-pare, dan Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.

"Kementerian Perhubungan, khususnya Ditjen Perkeretaapian memang paling aktif dalam pemanfaatan Sukuk Negara. Pembiayaan syariah mulai dimanfaatkan Kementerian Perhubungan sejak 2013 untuk membangun jalur kereta double track Jatinegara hingga Kroya," kata Ibu Loto Srinaita Ginting, selaku Plh. Direktur Pembiayaan Syariah, DJPPR, dalam keterangan resmi, Selasa (21/8).

Tercatat sejak 2013 hingga 2017 dana pembangunan infrastruktur dari sukuk negara yang digunakan Kementerian Perhubungan membangun jalur kereta api di Jawa dan Sumatra mencapai Rp16,71 triliun.