Wamen BUMN optimistis permintaan kredit perbankan akan meningkat

Adanya penurunan restrukturisasi kredit baru di perbankan, yang menunjukkan mulai adanya pemulihan ekonomi.

Ilustrasi. Foto Antara.

Permintaan kredit ke perbankan selama pandemi Covid-19 tercatat mengalami perlambatan. Akhir bulan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2020 kembali mengalami perlambatan mencapai 1,04%, dibandingkan dengan Juli 2020 yang tumbuh 1,53%.

Kendati begtu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo masih menatap optimistis permintaan kredit perbankan akan meningkat hingga akhir tahun. Hal ini disebabkan karena adanya penurunan restrukturisasi kredit baru di perbankan, yang menunjukkan mulai adanya pemulihan ekonomi.

"Di Oktober, permintaan restrukturisasi menurun signifikan sekali, bahkan hampir tidak ada. Ini menunjukkan pengusaha yang terdampak Covid-19, restrukturisasinya sudah selesai," kata Kartika dalam Capital Market Summit and Expo (CMSE) 2020 secara virtual, Selasa (20/10).

Pria yang akrab disapa Tiko ini melanjutkan, penurunan permintaan restrukturisasi ini diikuti dengan permintaan kredit baru yang mulai meningkat. Meskipun tidak datang dari debitur baru, permintaan kredit baru tersebut datang dari debitur lama (existing debitur).

"Jadi dari indikator ini yang terjadi di Himpunan Bank Negara (Himbara), keyakinan pengusaha untuk beroperasi kembali dan meminta modal kerja mulai terjadi," ujarnya.