Warga Jatim tak perlu lagi ke Samsat untuk pengesahan STNK

"Ini mempermudah dan mempercepat layanan pembayaran PKB," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa, saat peluncuran inovasi STNK berbasis QR Code di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jatim, pada Rabu (5/5/2021). Dokumentasi Pemprov Jatim

Masyarakat Jawa Timur (Jatim) kini tak perlu lagi ke Samsat untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pangkalnya, akan mendapatkan pesan singkat (SMS) bukti pembayaran yang sah disertai tautannya dengan pengesahan STNK berbasis QR Code.

Layanan ini diklaim merupakan inovasi pertama di Indonesia. Program terealisasi berkat kerja sama Samsat Bunda, Go-Pay, dan KB-Bukopin.

"Ini mempermudah dan mempercepat layanan pembayaran PKB (pajak kendaraan bermotor) dan mendekatkan layanan pada masyarakat desa," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa.

Samsat Bunda adalah layanan pembayaran PKB tahunan di BUMDesa yang bekerja sama dengan Polantas Bina Desa (Polbindes) menggunakan fasilitas pembayaran perbankan/non-perbankan yang sudah bekerja sama dengan Samsat, mencakup Bank BTN, Bank Jatim, PT Pos dan KB Bukopin. Sudah 40 BUMDes se-Jatim yang telah menjalin kemitraan pembayaran PKB.

Pembayaran PKB tahunan pun dapat dilakukan di mana dan kapan saja melalui telepon pintar dengan Go-Pay, uang elektronik yang diterbitkan Gojek, ataupun kanal yang disediakan KB Bukopin yang tersebar di seluruh Indonesia.