Waskita Karya peroleh sindikasi Rp10,7 T untuk dua ruas tol

Kredit sindikasi ini untuk ruas tol Cibitung-Cilincing dan Krian-Manyar.

PT Waskita Karya Tbk. (WKST) melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) mendapat kredit sindikasi senilai Rp10,7 triliun untuk dua ruas tol yang sedang digarap perusahaan.  (Antara Foto)

PT Waskita Karya Tbk. (WKST) melalui anak usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) mendapat kredit sindikasi senilai Rp10,7 triliun untuk dua ruas tol yang sedang digarap perusahaan. 

Kredit sindikasi ini untuk ruas tol Cibitung-Cilincing sebesar Rp 6,8 triliun dan ruas tol Krian-Manyar sebesar Rp 3,9 triliun.

“Proyek penadatanganan ini untuk membangun infrastruktur jalan tol di Timur Pulau Jawa dan meretas kemacetan di daerah timur Jakarta menuju pelabuhan Tanjung Priok," ujar Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto dalam keterangan resminya, Rabu (27/2).

PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (anak usaha WTR) selaku pemegang konsesi tol Cibitung-Cilincing menandatangani perjanjian kredit sindikasi tahap I  sebesar Rp6,8 triliun dengan lead bank PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Herwidiakto mengatakan untuk menyelesaikan seluruh ruas tol itu, CTP membutuhkan pendanaan hingga Rp7,4 triliun.

Sementara, PT Waskita Bumi Wira (anak usaha WTR) selaku pemilik konsesi ruas tol Krian-Manyar menandatangani perjanjian sindikasi dengan lead bank PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dalam perjanjian ini, SMI mengucurkan kredit Rp3,96 triliun dari limit Rp5,36 triliun.