YLKI minta PLN layani pengaduan tagihan listrik yang melonjak

Sebagian besar tagihan pelanggan melonjak pada Juni lebih dari 20% daripada Mei 2020.

Seorang petugas PT PLN (Persero) melakukan pemasangan trafo baru di Jalan Putri Dara Hitam, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/5/2020). Foto Antara/Jessica Helena Wuysang/aww.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuka seluas-luasnya kanal pengaduan konsumen yang mengalami tagihan melonjak. Banyaknya keluhan pelanggan menandai belum optimalnya kanal pengaduan ke perusahaan setrum negara itu.

"YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/6).

Selain itu, YLKI meminta manajemen PLN melakukan sosialisasi masif kepada konsumen atau pelanggan. Terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada periode April-Mei.

Dengan cara itu, masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi. Plus mengetahui apa yang harus dilakukan. Selain itu, Tulus Abadi meminta konsumen yang mengalami lonjakan tagihan segera melaporkan ke PLN, baik via telepon atau kanal media sosial PLN.

"Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan recheck terlebih dahulu terhadap kewajaran pemakaiannya. Caranya, melihat pemakaian jumlah kWh terakhir dengan jumlah kWh bulan sebelumnya. Sebab selama WFH umumnya pemakaian energi listrik konsumen mengalami kenaikan," kata Tulus.