Lindungi aset, Pemkot Makassar sertifikasi 11 hektare lahan di Karebosi

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, sertifikat ditargetkan terbit pada akhir Desember 2022.

Ilustrasi sertifikat tanah (Foto: setkab.go.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah menyertifikasi 11 hektare lahan di Karebosi sebagai upaya melindungi aset daerah. Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, sertifikat ditargetkan terbit pada akhir Desember 2022.

“Karebosi luasnya sesuai pengukuran dua minggu lalu hasilnya 11 hektare,” kata Namsum, Kamis (15/12).

Namsum menjelaskan, pengukuran lahan untuk sementara dipisahkan dengan ruang bawah tanah yang ada di Karebosi. Ia menambahkan, pihaknya akan melihat regulasi untuk penerbitak sertifikat aset yang ada di ruang bawah tanah.

“Kami pisahkan karena ada ruang bawah tanah, yang kami sentuh adalah di atas tanah, kami ukur sambal kita tunggu regulasi bagaimana sertifikat bawah tanah,” sambungnya.

Menurut Namsum, sertifikasi lahan di Karebosi menjadi salah satu prioritas Dinas Pertanahan Kota Makassar tahun ini. Terlebih, Pemkot Makassa bakal merevitalisasi kawasan Karebosi pada 2023.