21 Kelurahan/Desa di Kukar jadi lokus pencegahan stunting

Penetapan lokus ini dilakukan untuk mencegah resiko rentan stunting di tingkat desa dan kelurahan.

Ilustrasi Stunting. Sumber: rsudmangusada.badungkab.go.id

Sebanyak 21 kelurahan/desa di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi Lokasi Khusus (Lokus) pencegahan stunting. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Adinur mengatakan penetapan ini untuk mempercepat penanganan stunting yang ditargetkan menurun sebanyak 14% pada 2024.

"Penetapan lokus ini dilakukan untuk mencegah resiko rentan stunting di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya dikutip pada Senin (21/11).

Adinur menerangkan 21 lokasi tersebut yakni Desa Muara Kaman Ilir, Manunggal Daya, Liang Buaya, Muara Kaman Ulu, Menemang Kanan, Muara Pantuan, Pendingin, Sabintulung, Sidomulyo, Sangasanga Dalam, Sebulu Ulu, Manunggal Daya, Mekar Jaya, Loa Janan Ulu, Batuah, Tani Harapan, Loa Duri Ilir, Tanjung Limau, Saliki, Muara Badak Ulu, dan Muara Jawa Ulu.

"Meski dari 237 desa dan kelurahan lain resiko stunting tetap ada. Kami tetap menetapkan lokus tersebut karena telah menjadi amanah Permendagri bernama RanPasti yang merupakan peraturan kepala BKKBN RI dalam rangka menurunkan stunting nasional," katanya.

Adinur menjelaskan Pemkab Kukar telah memiliki dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan pencegahan stunting di daerah. Strategi panduan dan arahan pencegahan stunting ini telah disesuaikan konteks lokal masing-masing tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten.