323 PNS Pemda DIY pensiun pada 2023

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengapresiasi pengabdian seluruh PNS selama menjalankan tugas melayani publik.

PNS Pemda DIY menerima SK Pensiun (Foto: jogjaprov.go.id)

Sebanyak 323 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memasuki masa pensiun pada Januari-Juni 2023 mendatang. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengapresiasi pengabdian seluruh PNS selama menjalankan tugas melayani publik.

“Saya sampaikan penghargaan atas pengabdian dan loyalitas selama menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan Pemda DIY,” kata Sri Sultan, saat menyerahkan SK Pensiun kepada 323 PNS, Rabu (28/12).

Sri Sultan menjelaskan, masa pensiun mestinya bisa disikapi secara positif oleh para PNS. Ia berharap, setelah pensiun mereka bisa tetap mengabdi kepada keluarga dan masyarakat.

“Ada saat bertemu dan untuk berpisah. Bukan dalam konteks silaturahmi dan persaudaraan, tapi dari birokrasi pemerintahan,” tuturnya.

Sementara itu, Seketaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, dirinya menjadi salah satu PNS yang bakal pensiun tahun depan, tepatnya per 1 Maret 2023. Dia merasa bersyukur karena bisa melayani publik secara maksimal selama menjadi PNS.