900 guru mengaji di Kota Parepare bakal terima insentif Rp1,2 juta per tahun

Sebanyak 900 guru mengaji di Kota Parepare bakal menerima insentif sebesar Rp1,2 juta per tahun.

Ilustrasi guru mengaji (Foto: dki.kemenag.go.id)

Sebanyak 900 guru mengaji di Kota Parepare bakal menerima insentif sebesar Rp1,2 juta per tahun. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Parepare, Wahyuni Chalik mengatakan, pihaknya tengah mempercepat penyelesaian surat keputusan (SK) agar insentif tersebut dapat dicairkan.

"Anggaran tersedia dalam bentuk biaya transportasi guru mengaji sebesar Rp100 ribu per bulan. Jadi, setahun total Rp1,2 juta per orang," kata Wahyuni, Rabu (18/5).

Wahyuni menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menargetkan tahun ini SK bisa diselesaikan, Menurutnya, saat ini perumusan SK masih berproses di Bagian Hukum Setda Kota Parepare.

Menurut Wahyuni, tantangan dalam merumuskan SK yakni adanya verifikasi ulang lantaran ditemukan sejumlah guru mengaji yang sudah tidak aktif lagi.

“Sehingga, data yang dikirim ke Bagian Kesra yang telah diinput, beberapa kali dilakukan penyesuaian," jelasnya.