Antisipasi arus balik, Bupati Kukar: Kapal harus laik operasi

Tetap harus hati-hati, terutama jangan buru-buru, jangan juga tidak memperhatikan rambu-rambu keselamatan.

Dermaga Pelabuhan Melak. Sumber Foto: kaltim.kemenag.go.id

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta para pengelola kapal angkutan tidak mengoperasikan kapal yang sudah tidak laik operasi. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Karena kejadian yang lalu itu kan, kapal yang ditumpangi bupati tenggelam waktu itu, beliau mengingatkan lagi kepada kami agar kapal yang tidak layak itu dicegah, jangan sampai beroperasi," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Ahmad Junaidi.

Selain itu, Junaidi meminta para pengelola kapal penyeberangan maupun kapal angkutan memastikan adanya dokumen-dokumen kapal, alat kelengkapan keselamatan terutama pelampung. Ia juga menekankan kapal ini tidak melebihi batas kapasitas muatan baik penumpang maupun barang.

"Tetap harus hati-hati, terutama jangan buru-buru, jangan juga tidak memperhatikan rambu-rambu keselamatan," imbuhnya.

Junaidi juga mengimbau para penumpang untuk tidak membawa barang-barang berbahaya dan selalu menjaga anak-anaknya selama perjalanan jalur sungai ini.