Antisipasi wabah hewan ternak, Pemprov Kaltim bentuk Tim Gugus Tugas

Pemprov Kaltim membentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk mengantisipasi wabah hewan ternak.

Pemprov Kaltim menggelar Rakor Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK (Foto: Instagram @pemprov_kaltim)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk mengantisipasi mewabahkan PMK pada hewan ternak.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Munawwar menegaskan, ada beberapa langkah yang diambil untuk mengantisipasi PMK, salah satunya mengawasi pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan babi serta produknya (terutama daging dan susu).

“Kita harapkan melalui pencegahan ini dapat membantu hewan ternak di Kaltim untuk terhindar dari wabah,” tegas Munawwar dalam Rapat Koordinasi Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), dikutip dari Instagram @pemprov_kaltim pada Rabu (11/5).

Munawwar menjelaskan, Pemprov juga akan meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan di check point antar provinsi melibatkan pihak kepolisian. Kemudian tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK.

Menurut Munawwar, pihaknya juga bakal meningkatkan biosekuriti dan biosafety, serta berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK.