Cegah penyakit mulut dan kuku, Pemkab Gowa tutup akses hewan ternak

Kepala Disnakbun Gowa, Suhriati menegaskan, pihaknya sudah membuat Surat Edaran Bupati Gowa terkait penutupan ini.

Ilustrasi sapi (Foto: Unplash.com/Alwi Hafizh A)

Pemerintah Kabupaten Gowa menutup sementara akses keluar masuk hewan ternak sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Gowa, Suhriati menegaskan, pihaknya sudah membuat Surat Edaran Bupati Gowa terkait penutupan ini.

"Langkah antisipasinya, kami membuat surat edaran Bupati Gowa terkait penutupan sementara keluar masuk hewan ternak dan pemotongan bersyarat bagi ternak terkonfirmasi PMK," tegasnya, Kamis (14/7).

Suhriati menjelaskan, pihaknya juga sudah menyosialisasikan agar peternak melihat terlebih dahulu hewan yang ingin dibeli untuk memastikan kondisi kesehatannya.

"Dengan pendistribusian hewan, kita sudah sampaikan kepada peternak kalau mau beli hewan ternak itu harus dia lihat dulu asal ternaknya, asalnya tidak dari daerah yang terkonfirmasi terjangkit virus PMK dan kesehatannya," sambungnya.

Menurut Suhriati, saat ini telah ada penutupan pendistribusian sementata di Sulawesi Selatan. Apalagi telah ada ternak yang terkonfirmasi PMK.