Disdagkop UKM Klaten pastikan tidak ada makanan kedaluwarsa jelang Lebaran

Disdagkop UKM Kabupaten Klaten melakukan pembinaan terhadap pedagang pasar agar menjual produk yang aman dan sehat.

Ilustrasi pedagang pasar. Sumber foto: unsplash.com

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Klaten melakukan pembinaan terhadap pedagang pasar agar menjual produk yang aman dan sehat. Hal tersebut dilakukan mengantisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Kami setiap hari berkoordinasi dengan pihak lurah pasar melakukan pembinaan ke pedagang pasar agar pedagang menjual produk yang sehat dan aman,” tutur Kasi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Disdagkop UKM Klaten, Dewi Wismaningsih kepada tim Alinea.id, Rabu (20/4).

Menurut Dewi, Produk pangan pada hari biasa dan moment khusus harus beredar dalam kondisi yang aman dan sehat untuk konsumen baik dari aspek bahan baku yg digunakan hingga legalitas izinnya.

“Produk pangan yang beredar harus selalu dalam kondisi aman untuk dikonsumsi baik dari aspek bahan baku, tanggal kedaluwarsa, maupun legalitas atau izin edarnya. Ketiga aspek tersebut edarnya harus terkualifikasi sehingga masyarakat akan mendapat produk pangan yg terjamin kualitas dan kesehatan pangannya,” jelas Dewi.

Terkait pengawasan keamanan pangan, lanjut Dewi, tim Disdagkop UKM Klaten bersama instansi terkait rutin melaksanakan inspeksi mendadak. Pihaknya akan selalu memantau peredaran makanan terutama di pasar tradisional.