Banyak terima aduan, Disdik Makassar perpanjang pendaftaran PPDB

Penambahan waktu ini atas dasar situasi proses registrasi yang sempat mengelami berbagai kendala.

Kepala Disdik Makassar menerima aduan orang tua calon penerimaan peserta didik. Sumber Foto: instagrm/disdik63makassar

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memperpanjang masa pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Makassar 2022 jenjang SD/SMP jalur zonasi hingga 29 Juni 2022. Kepala Disdik Kota Makassar, Muhyiddin, menjelaskan penambahan waktu ini atas dasar situasi proses registrasi yang sempat mengelami berbagai kendala.

"Kami di Dinas Pendidikan Kota Makassar berkesimpulan bahwa ini perlu dilakukan penambahan, memperpanjang waktu. Sehingga kami mengatur kembali durasi perubahan," ujarnya, Kamis (23/6).

Perpanjangan ini mempengaruhi jadwal proses PPDB lainnya, yakni jalur non zonasi. Muhyiddin mengatakan jadwal non zonasi otomatis diundur pada 3-8 Juli 2022.

"Otomatis bahwa perubahan jadwal pendaftaran jalur non zonasi itu otomatis mundur. Tadinya rencana 29 Juni-2 Juli, akhirnya kita di perubahan itu jadwal (pendaftaran jalur non zonasi), 3 Juli-8 Juli," tandasnya.

Sementara itu, Muhyiddin menyebut pihaknya menerima 400 aduan dari orang tua calon siswa setiap hari di PPDB Makassar 2022 jenjang SD/SMP. Laporan didominasi persoalan kesalahan titik koordinat domisili calon peserta didik, hingga adanya nomor induk kependudukan (NIK) ganda.