Jelang PPDB, Disdikbud Kukar perbaiki sistem pendaftaran

Disdikbud Kukar menargetkan seluruh SMP menerapkan PPDB secara daring pada 27 Juni 2022.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan seluruh SMP menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring pada 27 Juni 2022. Untuk mencapai target tersebut, Disdikbud bekerja sama dengan Diskominfo dalam pembaharuan aplikasi untuk memperbaiki sistem pendaftaran.

"Aplikasi kita sudah selesai dan akan dilaksanakan PPDB, mendekati tanggal 27 Juni kami akan memanggil operator sekolah, apa yang kita simulasikan akan disampaikan,” terang Kabid Sub Koordinator Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Kusrani, Selasa (7/5).

Kusrani menjelaskan perbaikan sistem ini juga untuk mengakomodir diperlukannya titik koordinat dan RT yang masuk dalam zonasi sekolah dalam aplikasi pendaftaran PPDB online. Sehingga memudahkan calon pendaftar untuk memilih sekolah yang masuk dalam zonasi tempat tinggalnya masing-masing.

"Sehingga calon pendaftar, sudah mengetahui sekolah mana yang bisa dijangkau RT tempat mereka berdomisili," ujarnya.

Selain itu, perbaikan ini untuk mengatasi kendala yang kerap muncul tiap PPDB yakni jaringan internet di sebagian wilayahnya. Melalui perbaikan ini, pihaknya juga menargetkan perbaikan sistem jaringan di wilayah hulu.