Disperindag Pesawaran lakukan tera ulang timbangan di pasar untuk lindungi konsumen

Kegiatan pengecekan ini rutin dilakukan untuk menindak para penjual yang culas memodifikasi alat timbangannya.

Timbangan tradisional. Foto: Carousell.com

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran gencar melindungi konsumen dari praktik kecurangan di pasar tradisional dengan melakukan tera ulang alat ukur timbangan para pedagang di Pasar Baru Kedondong, Rabu (8/6).

Kabid Kemetrologian Disperindag Kabupaten Pesawaran, Made Thomas Kesuma Dinata mengatakan, kegiatan pengecekan ini rutin dilakukan untuk menindak para penjual yang culas memodifikasi alat timbangannya agar menerima untung lebih banyak.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen, agar para pedagang tertib ukur. Mengingat, dengan tera ulang ini alat ukur atau timbangan yang digunakan dalam transaksi jual beli dipastikan terjaga keakuratannya," kata Thomas dalam keterangannya, Rabu (8/6).

Pada kesempatan tersebut, Thomas memastikan tidak pedagang yang curang. Namun hanya alat ukur timbangannya yang tidk sesuai. Selain itu, ia juga mengingatkan para pedagang agar aktif melakukan tera ulang secara pribadi agar tidak menimbulkan kesan negatif bagi konsumen.

"Dari hasil pengecekan tidak ada kecurangan dari pedagang, hanya saja memang ada alat ukur yang tidak sesuai, tetapi bukan dari kecurangan pedagang ya, itu disebabkan oleh kurangnya perawatan timbangan sehingga bisa mengakibatkan perubahan akurasi timbangan," ujarnya.