Gaji ke-13 ASN Kukar cair sebelum Iduladha

Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, mengatakan pencairan dana tersebut ditargetkan selesai sebelum 9 Juli 2022.

Ilustrasi uang. Sumber Foto: istock

Badan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur menyiapkan anggaran Rp73 miliar untuk pencairan gaji ke-13 dan 50% Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, mengatakan pencairan dana tersebut ditargetkan selesai sebelum 9 Juli 2022.

“Targetnya sebelum Hari Raya Iduladha, ASN di Kukar sudah menerima gaji ke-13,” katanya, Selasa (28/6).

Sukotjo menjelaskan saat ini pihaknya sedang memproses pengajuan surat penyediaan dana berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Hal ini dikarenakan penganggaran biaya telah selesai dilakukan.

“Penganggaran gaji ke-13 sudah final, tidak ada masalah sama sekali,” terangnya.

Pencairan gaji ke-13 ini sengaja dilakukan setelah ASN menerima gaji bulanan untuk memudahkan proses administrasi. Sukotjo menyebut  pihak bank juga menginginkan hal ini dilakukan untuk memudahkan pendistribusian.