Gubernur Kaltim luncurkan kelembagaan pengelola penurunan emisi gas

Isran mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus berupaya menurunkan emisi karbon.

Gubernur Kaltim, Isran Noor (Foto: Instagram @pemprov_kaltim)

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, meluncurkan Kelembagaan Pengelola Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca melalui Forest Carbon Partnership Facilities-Carbon Fund (FCPF-CF). Isran mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus berupaya menurunkan emisi karbon.

"Untuk penurunan emisi karbon Kalimantan Timur itu sudah berhasil, hanya perlu ditingkatkan lagi," kata Isran, Selasa (19/4).

Isran menjelaskan, berdasarkan informasi hitungan penurunan emisi di Kaltim untuk rentang waktu pengukuran Juli 2019 sampai Juni 2020 telah mencapai 20 juta ton CO2e, dan jika jumlah ini lolos verifikasi, Kaltim akan menerima insentif sebesar 125 juta Dolar Amerika untuk tahap pertama.

Orang nomor satu di Kaltim ini menegaskan, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bersama masyarakat Kaltim telah berkomitmen untuk bersama-sama dalam menyukseskan program FCPF-CF.

"Masyarakat itu tidak terlalu sulit, dibayar atau tidak, masyarakat tetap menjaga kelestarian lingkungan yang sejalan dengan program penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan," sambung Isran.