Kepala desa di Kukar diminta waspadai pungutan pengajuan peralatan pertanian ilegal

Oknum tersebut masuk ke kelompok tani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk memungut biaya pengajuan peralatan pertanian.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, Bersama para petani. Sumber Foto: kukarpaper.com

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti dugaan adanya oknum tertentu yang mencoba memanfaatkan para petani dengan menawarkan bantuan penyusunan proposal untuk mengajukan peralatan pertanian. Oknum tersebut masuk ke kelompok tani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk memungut biaya pengajuan peralatan pertanian.

"Informasi yang saya dapatkan, oknum ini sudah masuk ke salah satu desa yang ada di Kukar," imbuh Bupati Kukar, Edi Damansyah saat melakukan penanaman padi perdana varietas mikongga di Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu, Selasa (22/3).

Ia meminta kepala desa untuk mencermati dan memberikan perhatian atas adanya praktik ini karena dinilai berpotensi merusak citra pemerintahan. Warga juga diminta untuk mewaspadai adanya dugaan kasus ini.

“Tolong ini menjadi perhatian, agar dicermati dan diwaspadai oleh Kepala Desa dan warga nya, karena hal ini akan merusak citra pemerintah, merusak citra Dinas Pertanian, Camat dan Kepala Desa,” ujarnya

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memetakan kebutuhan pertanian di tiap kecamatan sesuai dengan kondisi wilayah. Pemetaan ini sebagai upaya pemanfaatan peralatan pertanian.