Ketua Bapemperda DPRD Pati sebut Raperda CSR masih tarik ulur

Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR sejauh ini masih ada tarik ulur.

Foto dokumentasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno mengungkapkan raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR sejauh ini memang belum jadi, masih ada tarik ulur.

"Di eksekutif yang belum (setuju). Karena terkait besaran. Kami mematok 1,5% keuntungan bersih perusahaan dialokasikan untuk program CSR,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati Suwarno.

Suwarno menegaskan pihaknya ingin besaran nilai untuk CSR ada kejelasan. Tidak asal perusahaan itu hanya memberi saja. Hal ini agar masyarakat khususnya di lingkungan perusahaan menjadi terbantu.

“Kita tidak mau kalau hanya asal memberi saja, karena itu dalam raperda itu kami memasukan besaran itu untuk dialokasikan menjadi CSR,” imbuhnya.

Selain itu diharapkan dengan ketentuan yang jelas tersebut ada timbal balik yang baik antara perusahaan dengan pemerintah maupun masyarakat, dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat.