Permudah data warga, Ketua RT se-Mulawarman Kukar dapat kendaraan operasional

Kendaraan roda dua itu merupakan salah satu program pembangunan berbasis BKKD.

Serah terima kendaraan operasional. Sumber Ilustrasi: Kukarpaper.com

Ketua RT 01-09 di Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat inventaris kendaraan operasional berupa sepeda motor, Selasa (6/9). Plh. Kepala Desa Mulawarman, Bambang Irawan mengatakan kendaraan ini untuk mempermudah pendataan warga dan bentuk realisasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) APBD Kukar Tahun Anggaran 2022.

"Kendaraan roda dua itu merupakan salah satu program pembangunan berbasis BKKD," ujarnya dikutip dari kukarpaper.com.

Program pengadaan kendaraan bermotor roda 2 (dua) mengacu pada Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 05 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa. Bambang menyebut kendaraan operasional yang menjadi faktor penunjang dalam menjalankan berbagai aktivitas lingkungan sosial.

"Sarana dan prasarana memiliki keterkaitan yang sangat penting sebagai alat penunjang keberhasilan suatu proses yang dilakukan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Tenggarong Seberang, Ambo Dalle, mengharapkan melalui bantuan ini, tidak ada lagi kendala dalam melakukan pendataan warga di lapangan. Ia meminta para ketua RT untuk menjaga dan merawat kendaraan tersebut.