Kontribusi pajak Gowa capai Rp243 miliar, terbesar di KPP Pratama Bantaeng

Kontribusi pajak Kabupaten Gowa menyumbang penerimaan terbesar pada KPP Pratama Bantaeng yakni hampir 60%.

Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni bersama Pegawai KPP Pratama Bantaeng (Foto: humas.gowakab.go.id)

Kontribusi pajak Kabupaten Gowa tahun 2021 mencapai Rp243 miliar. Kepala Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Muh Basri mengatakan, kontribusi pajak Kabupaten Gowa menyumbang penerimaan terbesar pada KPP Pratama Bantaeng yakni hampir 60%.

“Secara keseluruhan di 2021 dari target penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng sebesar Rp 462 miliar, sementara yang didapatkan khusus di Kabupaten Gowa sebesar Rp 243 miliar,” kata Basri saat melakukan Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bagi Bendaharawan OPD se-Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, dikutip Senin (13/6).

Basri menjelaskan, secara keseluruhan KPP Pratama Bantaeng yang membawahi empat kabupaten yakni Bantaeng, Jeneponto, Takalar, dan Gowa.

Menurut Basri, hal positif juga terlihat pada penerimaan pajak khusus dari bendahara Satker Gowa sebesar Rp52,1 miliar di tahun 2021. Angka ini meningkat dibanding penerimaan tahun 2020.

Lebih lanjut, Basri menilai diperlukan edukasi dan pemahaman terkait beberapa aturan bagi seluruh bendarawan SPKD Se-Kabupaten Gowa PMK-58/PMK.03/2022 tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak dan tata cara pemungutan penyetoran atau pelaporan pajak atas transaksi pengadaan barang jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah.