Masyarakat Gowa segera pakai identitas kependudukan digital

Pemkab Gowa mulai menerapkan identitas kependudukan digital bagi masyarakat untuk mempermudah akses berbagai data administrasi publik.

Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni (peci) saat mengaktifkan identitas kependudukan digital. Foto: Instagram @humasgowa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai menerapkan identitas kependudukan digital bagi masyarakat untuk mempermudah akses berbagai data administrasi publik. Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni mengatakan, inovasi ini sebagai bentuk komitmen pemkab meningkatkan pelayanan publik yang murah, cepat dan efisien.

"Karena identitas kependudukan digital memuat berbagai data, bukan hanya data kependudukan kita, seperti KTP dan KK. Tapi di aplikasi ini kita juga bisa memperoleh data NPWP, data kesehatan, data kepegawaian bagi ASN, data daftar pemilih tetap, BPJS dan beberapa data lainnya," kata Rauf di selaa-sela aktivasi identitias kependudukan digital, Rabu (14/12).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto menyebutkan, penerapan identitas kependudukan digital ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Edy berharap, inovasi ini akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik. Selain itu, digitalisasi ini dapat menggantikan identitas fisik yang mudah hilang.

"Aplikasi ini bisa kita gunakan sebagai pengganti dokumen kependudukan fisik, misalnya penerbangan, jika tidak ada e-KTP fisik, maka ini bisa dijadikan sebagai pengganti. Karena isinya didalam itu, berbagai biodata kita, data keluarga, KTP, KK dan dokumen lainnya, seperti kesehatan, tercantum dalam aplikasi tersebut," jelasnya.