Pekebun di Kaltim diimbau tidak lakukan pembakaran untuk buka lahan

Larangan membakar lahan ini juga sebagai upaya menurunkan emisi gas rumah kaca.

Ilustrasi kebakaran lahan. Sumber Foto: iStock

Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) mendorong pekebun tidak melakukan pembakaran dalam membuka ataupun mengelola lahan. Hal ini untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena musim kemarau diprakirakan dimulai pada Agustus 2022.

"Kami terus melakukan sosialisasi kepada kelompok tani di sejumlah kabupaten agar bijak dalam membuka maupun mengelola lahan, yakni tidak melakukan pembakaran," ujar Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Asmirilda, dikutip Kamis (11/8).

Asmirilda menjelaskan larangan membakar lahan ini juga sebagai upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) karena terdapat tiga basis dalam upaya menurunkan emisi GRK, yakni berbasis lahan, pengolahan limbah, dan berbasis asap. Terlebih, jumlah biomassa kering di musim kemarau lebih banyak ketimbang musim hujan.

"Sehingga jika ada pekebun yang membakar lahan, tentu dikhawatirkan apinya membesar dan merembet ke lahan lainnya," imbuhnya.

Asmirilda berharap melalui sosialisasi petani dan pekebun semakin sadar bahayanya membakar lahan. Sehingga kasus karhutla dapat berkurang sekaligus mengurangi pemanasan global atau emisi GRK.